wargakonoha.id
Masuk

PEMERINTAH DESA KONOHA

PERATURAN DESA No. 1 TAHUN 2026

TENTANG KETERTIBAN HIDUP BERWARGANET

Pasal 1Ketentuan Umum

wargakonoha.id adalah balai desa digital parodi — bukan lembaga pemerintah, bukan media resmi, dan tidak berafiliasi dengan siapa pun yang gerah disindir. Konoha adalah negeri fiksi; kemiripan dengan negeri mana pun murni keresahan kolektif.

Warga adalah pemegang KTP Konoha. Hansip adalah warga yang diberi amanah menjaga ketertiban. Surat adalah post; Buku Tamu adalah komentar.

Pasal 2Larangan

Warga dilarang keras:

  • Menyebar data pribadi orang lain (doxing) — termasuk milik pejabat yang paling layak disindir sekalipun;
  • Menyerang SARA atau menebar ujaran kebencian — sindir kebijakannya, bukan keyakinannya;
  • Menyebar hoaks — satire boleh menajam, fakta tidak boleh dipalsukan;
  • Spam / promosi tanpa izin balai desa;
  • Membagikan konten ilegal, pornografi, atau kekerasan grafis;
  • Memanipulasi Poin Gotong Royong dengan akun ganda atau cara curang lainnya.

Pasal 3Sanksi

Hansip berwenang menindak dengan berjenjang, dan setiap tindakan tercatat dalam arsip moderasi:

  • Peringatan resmi (tercatat);
  • Penghapusan konten — penulis dikenai −20 PGR;
  • Penguncian surat (buku tamu ditutup);
  • Penangguhan akun 7 hari — dikenai −100 PGR.

Laporan warga masuk lewat tombol Lapor dan ditangani lewat Pos Hansip.

Pasal 4Gotong Royong (PGR)

Poin Gotong Royong diperoleh dari dukungan warga lain (+2 surat, +1 komentar), surat terhangat harian (+15), dan mengundang warga baru yang aktif (+25). Dukungan dari akun berumur kurang dari 3 hari tidak menghasilkan poin. Pangkat naik otomatis dari Warga Baru sampai Gubernur.

Pasal 5Privasi

Balai desa hanya menyimpan yang diperlukan:

  • Email — untuk masuk; tidak pernah ditampilkan ke publik;
  • Username, pasfoto (opsional), domisili (opsional) — tampil di KTP dan profil publik;
  • Aktivitas (surat, komentar, dukungan) — publik sesuai sifat platformnya.

Data tidak dijual atau dibagikan ke pihak mana pun. Domisili cukup tingkat provinsi — jangan pernah menulis alamat asli.

Warga berhak pamit permanen: akun beserta seluruh surat dan komentarnya dihapus tanpa sisa lewat Loket Pamit Desa.

Ditetapkan di Balai Desa Konoha — berlaku sejak diunggah.
KARTU, STEMPEL, DAN JABATAN DI SITUS INI PARODI — BUKAN DOKUMEN RESMI.